Bandar narkoba menyasar anak-anak, Image source : Tribun News
Kita sih yakin, anak sekecil itu cuma jadi kedok saja. Dalang sebenernya pasti orang dewasa.
Sudah separah ini kok masih ada yang keberatan dengan hukuman mati bagi bandar narkoba, kenapa ya?
Seorang anak usia 14 tahun diamankan Polsek Tallo, Makassar setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Panampu, Lorong II, kampung Gotong, Kecamatan Tallo.
Bocah ini diamankan bersama 1 sachet sabu siap pakai.
Kompol Amrin AT menjelaskan, penangkapan pelajar MTS kelas 3 ini bermula saat Resmob Polsek Tallo melakukan mobile wilayah.
Tak berselang lama menemukan seorang bocah membuang 1 plastik bening dan ternyata berisi diduga sabu.
"Tim Opsnal melakukan mobile hunting masuk di Kampung Gotong menemukan Aldi membuang sesuatu dari tanganya, setelah diperiksa oleh personil ternyata sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu," ujarnya, seperti dilansir dari detik.com.
Dari hasil introgasi pelaku ternyata mendapatkan barang tersebut dari rekanya yang merupakan pelajar SD di Makassar.
"Anak I mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Anak II dan dilakukan pemeriksaan tidak ada Anak II, menurut keterangan orang tuanya, Anak II masih sekolah di bangku SD dan merupakan teman main pelaku, sementara tim bersama orang tua masih melakukan rekan pelaku," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, mengaku dijanjikan bayaran Rp 100 ribu jika mampu menjual 1 sachet sabu Rp 200 ribu dengan penghasilan dibagi rata.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap rekan pelaku.
KPAI: Pengedar Narkoba Menyasar Anak orang tua wajib waspada.
Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA (Narkoba, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Sitti Hikmawatty mengaku prihatin atas kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa anak-anak.Saat ini, banyak dijumpai kasus anak-anak yang telah menjadi korban dari peredaran barang-barang terlarang itu di berbagai wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Ini 7 Fakta Mengerikan Hasni, Wanita yang Ditemukan Dalam Goa Setelah 13 Tahun Menghilang
Sitti menjelaskan, saat ini terjadi regenerasi pasar narkoba. Para produsen, bandar dan pengedar narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa dan remaja, bahkan juga anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
"Kalau anak-anak yang terkena, tentu hukumannya tidak akan seberat dibandingkan orang dewasa. Pengentasan narkoba tentu menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah," katanya.
Membunuh Generasi Bangsa, Hukuman untuk Pengedar Narkoba Dinilai Masih Terlalu Ringan
Narkoba merupakan musuh besar bagi bangsa Indonesia. Dikutip dari nasional.kini.co.id, penyebaran narkoba sendiri tak memandang umur, para pengedar bahkan menjual barang haram itu ke pelajar dana anak-anak.Bahkan tindakan para pengedar itu disamakan dengan pembunuhan terhadap generasi bangsa Indonesia.
Data BNN 2016 sebanyak 15.000 generasi kita yang meninggal. Artinya pelaku pembunuhan itu adalah bandar-bandar itu sendiri
Para bandar narkoba ini masih bisa melenggang bebas meski sudah ditangkap. Para bandar masih diberi kesempatan membela diri di pengadilan, sementara para pengguna bisa langsung mati tanpa bisa membela diri.
No comments:
Post a Comment