Jual beli online (foto; okezone)
Ingan jual beli online?
Perhatikan ini dulu, agar tidak terjerat dalam dosa yang tak kita ketahui.
Di era teknologi seperti sekarang ini, berbagai kebutuhan kita seakan dipermudah. Hanya satu ujung jari, maka kita bisa memenuhi berbagai lini kehidupan seperti kebutuhan informasi, pendidikan, hingga konsumsi.
Oleh karena itu berbagai toko online muncul untuk memenuhi keinginan masyarakat.
Mereka memperlihatkan produk yang dijual, mencantumkan harga, serta dari mana produk akan dikirim.
Sedangkan pembeli tinggal memilih yang sesuai, membayar, dan menunggu produk datang. Gampang kan?
Tapi nggak semua belanja online berakhir membahagiakan. Nggak jarang kita mendapatkan produk yang nggak sesuai ekspektasi dengan realita terjadi saat belanja online.
Tidak Menceritakan Aib Barang, itu Menipu
Dinilai berdusta, ketika seseorang menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai realita.Begitu juga dengan oknum penjual online, banyak diantara mereka menampilkan foto-foto barang beserta harganya, namun mereka tidak mencatumkan aib dari barangnya jika ada.
Mengapa bisa disebut menipu?
Karena diam penjual ketika menawarkan barang, sama dengan mendeklarasikan bahwa barang yang dia jual itu selamat sesuai yang anda lihat, seperti dikutip dari konsultasisyariah.com.
Terdapat kaidah menyatakan,
الأصل في البيع أنه على شرط السلامة
Pada asalnya dalam akad jual beli harus dalam kondisi selamat.
Karena itulah, ketika si A menawarkan barang x dengan harga sekian juta, lalu setelah dipelajari si B, dia setuju dan dilakukan akad jual beli, pada hakekatnya si B telah ridha untuk membeli barang dengan harga sekian juta untuk barang dengan kondisi sebagaimana yang dia lihat.
BACA JUGA: Membatalkan Sholat Ketika Situasi Berbahaya, Bagaimana Hukumnya?
Sehingga, jika di sana ada kekurangan terhadap barang yang DIKETAHUI penjual, namun TIDAK diketahui pembeli maka penjual wajib memberi tahu.
Jika dia tidak memberi tahu, sama dengan menyatakan bahwa kondisi barang sesuai yang anda lihat.
Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan (gandum). Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam gundukan makanan itu. Ternyata di dalamnya basah.
Beliau bertanya, “Wahai pemilik makanan, ini kenapa?”
“Terkena hujan ya Rasulullah…” jawab penjual makanan.
Kemudian beliau bersabda,
أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ حَتَّى يَرَاهُ النَّاسُ»، ثُمَّ قَالَ: «مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنَّا
Mengapa kamu tidak taruh di permukaan, sehingga bisa dilihat orang.
Kemudian beliau bersabda, “Siapa yang menipu, bukan bagian dari golonganku.” (HR. Turmudzi 1315 dan dishahihkan al-Albani)
Penjual makanan ini tidak meneriakkan ke pengunjung pasar bahwa gandum yang dia jual bagus. Namun dia hanya menyimpan gandum basah di dalam agar tidak kelihatan, kemudian dia diam... Rasulullah mengingatkan agar tidak menipu.
Oleh karena itu, wajib bagi para pedagang menyertakan aib barangnya jika ada. Sehingga pedagang tersebut tidak terjerat dalam dosa yang tak nampak.
Demikian, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment