Laki-Laki Boleh Tidak Sholat Jum'at, Asal Halangannya Seperti ini

Posted by kabar terkini on

Kalau laki-laki tak Jum'at 3 kali berturut-turut

Maka Allah akan menutup kunci mata hatinya... Nah... Berjamaah Sholat Jumat itu Wajib...

Boleh tidak sholat Jumat asal ada 14 halangan ini

Seperti diketahui, bahwa sholat jum'at hukumnya wajib, barangsiapa yang meninggalkannya, maka terjerumuslah mereka ke dalam dosa besar. Namun seseorang boleh tak melaksanakan sholat jum'at jika mendapat halangan berikut.

Image from fiqihmuslim.com

Melaksanakan sholat jumat di masjid serta mengerjakan shalat 5 waktu dengan berjamaah di masjid / musholla adalah hal yang baik dan sangat dianjurkan dalam islam, seperti yang dilansir oleh fiqihmuslim.com.

bahkan dikatakan dalam hadist bahwa barang siapa tidak mengerjakan shalat sema tiga kali berturut turut maka Allah SWT akan mengunci mata hatinya.

sedangkan sholat wajib lima waktu dengan berjamaah diganjar dengan pahala berlipat lipat yaitu 27 derajat.

Nah, berbicara mengenai sholat jumat dan shalat berjamaah. kali ini akan kita bahas mengenai udzur udzur atau alasan yang membolehkan kita untuk meninggalkan dan tidak melaksanakan sholat jumat dan sholat jamaah.

dengan sebab sebab tersebut, maka anda diperkenankan untuk tidak menghadiri sholat jumat dan sholat wajib berjamaah di masjid.

Baca juga : Mengambil Ibrah dari Asiah, Seorang Wanita yang Disiksa Kejam oleh Fir'aun

Udzur Yang Membolehkan Tidak Melaksanakan Shalat Jumat dan Jamaah : 

Udzur udzur (halangan) shalat jumat dan jamaah dimana kita diperkenankan untuk tidak menghadirinya adalah

1. Saat turun hujan dimana hujan tersebut dapat membasahi bajunya dan tidak menemukan payung atau alat lainnya untuk berteduh.

2. Sakit yang memberatkannya untuk melaksanakan ibadah sholat jumat serta merawat orang sakit yang tidak ada perawatnya.

3. Halangan lain adalah adanya kerabat yang mendekati kematiannya, baik ia tidak terhibur atau terhibur dengan kematiannya. yang seperti kerabat adalah istri, ipar, budak, teman, guru, tuan yang membebaskannya dari perbudakan dan budak yang dibebaskan.

4. Termasuk halangan juga ialah khawatir atas jiwanya atau kehormatannya atau hartanya dan takut menemui orang yang dia berhutang padanya sedang ia tidak mampu membayar, dan apabila ia mengharapkan maaf dari orang yang akan menghukumnya.

5.  Menahan hadast (kencing/kentut/buang air besar) sedangkan waktunya lapang.

6. Tidak adanya pakaian yang layak

7. Tertidur

8. Angin yang bertiup kencang diwaktu malam.

Baca juga : Ketika Budaya Barat Bangga dengan Perselingkuhannya, Islam Punya Syariat ini Untuk Pelaksanaanya

9. Merasa sangat lapar, haus dan dingin.

10. Adanya lumpur dan cuaca yang sangat panas diwaktu dhuhur.

11.  Bepergian dalam rombongan.

12. Makan makanan yang berbau busuk baik dalam keadaan mentah ataupun sudah dimasak sedangkan baunya tidak dapat dihilangkan.

13. Menetesnya air dari atap pasar yang dilaluinya menuju sholat jumat/jama'ah.

14. Terjadinya gempa bumi.

Sekian mengenai hal hal yang menjadi sebab dibolehkannya kita tidak mengerjakan shalat jumat dan sholat berjamaah. selain dari pada udhur syar'i, maka kita diwajibkan mengerjakan shalat jum'at dan sangat dianjurkan sholat lima waktu berjamaah di masjid. Wallahu a'lam.

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment