Kisah Miris Dibalik Bedah Rumah. Bukannya Gratis, Wanita Ini Malah Kena Palak

Posted by kabar terkini on


Rumah yang telah mendapatkan bantuan bedah rumah dari PRKP Siantar di Kelurahaan Tomuan, dilansir dari tribunnews.com

Kok masih ada saja oknum yang tega memeras orang tidak mampu.

Haduh, emangnya kalau nggak makan uang orang miskin situ nggak kenyang? Bikin geram saja oknum ini.

Nurmala Tambunan (67) mengungkapkan kesedihannya saat mengetahui bahwa bantuan bedah rumah dari Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Siantar dikenakan biaya.

Meskipun sudah rampung, Nurmala masih tak ikhlas memberikan biaya yang cukup besar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Awal cerita.

Pada bulan Juni 2018, Nurmala yang tinggal bersama anak dan lima cucunya ini heran saat pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) menagih Rp 300 ribu agar mendapatkan bantuan bedah rumah.

Bahkan, Nurmala sempat membujuk Ketua BKM, Sofa Sitepu agar mendapatkan keringanan. Apalagi, penerima bantuan bedah rumah merupakan dari masyarakat kurang mampu.

"Sudah kami bujuk, Rp 200 ribu ajalah ya bu (Sofa Sitepu). Ibu itu gak mau. Tetap harus Rp 300 ribu, kalau gak, gak dapat bantuan bedah rumah,"ujar Nurmala sambil menggendong cucunya di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, seperti dilansir dari tribunnews.com, Minggu (5/8/2018).

Nurmala mengatakan Sofa Sitepu yang bekerja di kantor kelurahan beralasan uang tersebut sebagai upah capek mendata. Nurmala mengaku berat hati memberikannya.

Nurmala yang hanya memiliki uang Rp 200 ribu terpaksa mencari pinjaman agar namanya ikut terdata program bedah rumah.

"Sebenarnya berat hati memberikannya. Sama kami oramg miskin, uang Rp 300 ribu iti banyak sekali. Saya saja cuma punya uang Rp 200 ribu, terpaksa mencari pinjaman lagi,"ungkap petani sawah ini.

Nurmala masih ingat sekitar Juni 2018 seluruh penerima bantuann dikumpulkan di kantor lurah. Sofa Sitepu yang mengutip uang Rp 300 ribu itu terus menegaskan kepada warga harus dibayar.

Tidak boleh ada pungutan di program bedah rumah.

Memjawab hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga staff PRPK, Sahat Napitupul mengaku sudah tahu kejadian ini.

Mereka (PRPK) memang memberikan wewenang kepada BKM untuk mendata warga miskin.

Namun, ia memastikan tidak boleh ada pungutan liar (Pungli) untuk program bedah rumah.

"Bantuan beda rumah ini murni bantuan untuk masyarakat. Tidak ada beban biaya administrasi untuk program ini. Bahkan, yang bekerja membangun rumah kita bekerja sama dengan TNI,"ujar Sahat.

Sahat mengatakan sudah pernah mengingatkan Sofa Sitepu sebagai BKM agar tidak melakukan pungutan liar. Ia merasa kasihan mendengar warga miskin mendapatkan kutipan liar.

"Saya udah tahu, dia (Sofa Sitepu) melakukan pungli. Makanya, untuk kedepannya kita gak mau gunakan dia lagi untuk mendata,"ujarnya geram.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Memberikan 3 Aturan Baru, Ini Kerugian yang Akan Dialami Pasien

Untuk diketahui.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) berencana memerbaiki atau melakukan bedah rumah terhadap 109 unit rumah yang ada di tiga Kelurahan. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dengan Dinas PRKP

"Kegiatan di Dinas PRKP beberapa di antaranya melanjutkan program 2017, seperti kegiatan bedah rumah yang jumlahnya 109 unit seperti Kelurahan Banjar 25 rumah, Kelurahan Tomuan 42 rumah dan Kelurahan Martoba 42 rumah," ucap Reinward Simanjuntak selaku Kepala Dinas PRKP dalam RDP itu, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Selasa (20/3).

Untuk mendata rumah yang dibedah, pihaknya bekerjasama dengan Kelurahan dan RT/RW. "Untuk kriteria rumah yang dibedah yakni bagian atap, dinding dan lantai serta memiliki sertifikat rumah," tegas Reinward Simanjuntak.

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment