Doa Tayamum Beserta Rukun Wudhu Lengkap Dengan Arab , Latin dan Artinya

Posted by kabar terkini on


gambar ilustasi via doaharianislami.com

Doa tayamum

Sebelumnya mari kita bahas pengertian tayamum.

Kata tayamum berasal dari kata bahasa Arab:  تيمم   berarti bersuci (wudhu/mandi) tanpa menggunakan air karena tidak ada air setelah melakukan pencarian air di banyak tempat sehingga bisa diganti menggunakan debu yang suci.

Tayammum adalah bersuci dari hadast besar maupun hadast kecil dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci.

Jarak mencari air untuk bisa bertayammum sebagian ulama berbeda pendapat. Ada yang 150 meter hingga 4 km meter dari tempat tinggal.

Hitungan jarak terjauh boleh dilakukan jika benar-benar diyakini ada air setelah sampai ditempat tersebut.

Seseorang dibolehkan bertayamum sebagai pengganti wudhu atau mandi junub bila tidak ada air atau tidak cukup air untuk bersuci, atau karena sakit tidak boleh terkena air, atau karena suhu udara yang sangat dingin sehingga dapat menyebabkan sakit bila menggunakan air.

Berikut ini adalah firman Allah Swt dalam

Dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6 mengenai seseorang di perbolehkannya bertayamum.

 وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Artinya:

"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu" (Q.S Al-Maidah :6)


Niat Tayammum

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Sengaja aku  bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta'ala"

Syarat Bertayamum

Berikut Ini adalah syarat-syarat bertayamum :

1. Sudah masuk waktu sholat.

2. Sudah berusaha mencari air tetapi tidak dapat, sedangkan waktu sholat sudah masuk (kecuali orang yang bertayamum karena sakit atau sudah yakin bahwa disekitar tempat itu tidak ada air).

3. Menggunakan tanah yang suci dan berdebu ( pendapat ini menurut imam Syafi'i sedangkan menurut imam lainya boleh dengan tanah, pasir atau batu).

4. Menghilangkan najis sebelum melakukan tayamum.

Tata Cara Bertayamum

Seperti halnya dengan wudhu tayamum juga ada tata caranya berikut ini adalah tata cara bertayamum :

1. Membaca Basmallah.

2. Niat bertayamum (Niat dalam hati melakukan tayamum karena Allah Swt).

3. Menepukkan kedua tangan ke tanah, lalu menipiskannya dengan cara meniup-niup atau mengibaskannya.
4. Mengusap-usap muka.

5. Mengusap kedua tangan hingga pergelangan tangan.

6. Tertib (berurutan)

7. Membaca doa seperti doa setelah selesai berwudhu.

Hal Yang Disunahkan Dalam Tayamum

1. Membaca Basmalah.

2. Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri.

3. Menipiskan Debu (Mengembus/meniup tanah dari dua telapak tangan agar tanah yang ada di telapak tangan menipis).

4. Membaca dua kalimat syahadat sesudah selesai tayamum.

Hal-hal Yang Membatalkan Tayamum

1. Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu:

2. Semua hal yang membatalkan wudhu.

3. Ada air, bagi yang bertayamum karena tidak ada air. itupun jika terjadi sebelum sholat, kalau sudah selesai sholat maka tidak batal tayamumnya.

4. Murtad, keluar dari islam.

Rukun Wudhu

Rukun/fardhu dalam wudhu ada 6, wudhu sendiri memiliki banyak fungsi dan keutamaan, salah satu diantaranya adalah membersihkan diri dari hadast kecil.

Sedangkan langkah langkah dan urutan yang wajib dilakukan dalam berwudhu hanya ada 6, selebihnya adalah sunnah.

Meski begitu kita tetap dianjurkan untuk mengerjakan sunnah sunnah wudhu yang lain semisal membasuh hidung dan telinga.

Berikut Ayat Al-Quran yang Membahas Rukun Rukun Wudhu

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَڪُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِ‌ۚ 

Artinya :"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian mau mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan kedua tangan sampai siku kalian, usaplah kepala kalian dan basuhlah kedua kaki sampai mata kaki kalian" (QS. Al-Maidah, 6)

Rukun rukun wudhu ada 6 :

1. Niat

 نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى 
NAWAITUL WUDHUU A LIRAF'IL HADATSIL ASHGHARI FARDHAL LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya : Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah Ta'ala

Rukun wudhu yang pertama adalah niat.

Niat adalah bertujuan sesuatu yang bersamaan dengan pekerjaannya dan tempatnya dihati dan melafadkannya sunnah.

Dan waktunya niat didalam melaksanakan wudhu yaitu ketika membasuh bagian pertama dari wajah. adapun bacaan niatnya seperti lafadz diatas.

2. Membasuh Muka

 Adapun membasuh muka didalam wudhu batas batasnya adalah secara vertikal dari tempat tumbuhnya rambut secara normal sampai ke dagu.

Secara horizontal dari telinga ke telinga.

3. Membasuh Kedua tangan 

Rukun wudhu selanjutnya adalah membasuh kedua tangan.

Batasnya yaitu dari ujung jari hingga ke siku lebih sedikit. lebih baiknya lebih 4 atau 5 jari diatas siku.

4. Membasuh sebagian kepala Yaitu membasuh sebagian dari pada area kepala atau rambut. 

5. Membasuh kedua kaki Batasnya yaitu dari jari jari kaki hingga kedua mata kaki lebih sedikit, untuk lebih baiknya hingga ke betis. 

6. Tertib Yaitu tidak mendahulukan bagian satu dengan bagian yang lain atau sesuai urutan fardhu wudhu diatas. 


Jadi tidak boleh dibolak balik urutannya, harus tertib dan urut.

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment