Gambar ilustrasi (TEMPO/Aditya Herlambang Putra)
Keji...
Baru-baru ini praktik perdagangan manusia ke China atau Tiongkok terungkap.
Para wanita muda Indonesia tersebut diperjual belikan dengan harga 400 juta per orang.
Berikut beberapa pengakuan pilu, serta perlakuan keji yang diungkap salah seorang korban!
Praktik perdagangan manusia ke China atau Tiongkok terungkap setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat aduan dari keluarga korban yang anak-anaknya dijual ke China senilai Rp 400 juta.
"Berdasarkan pengakuan korban, mereka diperjualbelikan oleh calo atau agen perusahaan dengan nilai Rp 400 juta per orang," kata Koordinator Jaringan Advokasi Rakyat PSI Muannas Alaidid di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2019).
Korban yang dikawin paksa di China ditahan pulang ke Indonesia karena merasa sudah membeli dengan harga ratusan juta.
"Jadi 400 juta diperoleh berdasarkan informasi korban yang bertanya pada suaminya di Tiongkok. Ketika dia ingin pulang direspons, 'kamu tuh sudah saya beli. Saya kasih agen kamu Rp 400 juta'. Jadi dia menduga dijual oleh agen itu," lanjut Muannas.
Dia pun menilai praktik jual-beli manusia ke China ini sebagai perbuatan yang biadab. Dia meminta pemerintah ikut andil dalam pemulangan belasan WNI yang sampai saat ini masih disekap.
"Bagi saya, yang mewakili keluarga korban berdasarkan informasi yang kita himpun yang kita interview kepada mereka, peristiwa human trafficking diduga 16 WNI yang berada di Tiongkok itu adalah perbuatan biadab yang dilakukan oleh pelakunya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan ada 16 WNI yang dijual ke China untuk dikawin kontrak.
Mereka masih disekap dengan keadaan yang memprihatinkan.Grace mengatakan kebanyakan WNI yang dijual ke China masih di bawah usia 30 tahun. Bahkan ada yang di bawah umur.
"Sekarang kondisinya memprihatinkan, mereka disekap diberi makan lewat jendela, ada foto menunjukkan luka. Waktu ngobrol di atas ada foto luka di kepala, ada juga keponakan Ibu Yuni yang baru operasi caesar 4 bulan, sekarang dipaksa menikah berhubungan badan. Jadi kondisi memprihatinkan dan mereka terjebak di negara jauh, nggak bisa pulang," katanya.
Hal senada diungkap oleh wanita yang beranama Yuni Ela.
Yuni Ela adalah tante salah seorang WNI yang dijual ke China.Yuni yang berbicara di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018) berharap keponakannya yang berinisial CEP bisa segera pulang.
Dia juga tak ingin keponakannya terus mengalmai depresi hingga akhirnya bunuh diri.
"Dia cerita mau pulang terus. 'Tolong Mah, nggak kuat, Mah. Terus dicekokin obat. Dipaksa melulu, Mah. Ini juga lagi di kamar mandi bisa WA. Tolong Mah, jangan sampai nanti bunuh diri di sini," kata Yuni mengulang percakapan dengan keponakannya.
Yuni menceritakan, terakhir kali berkomunikasi keponakannya itu terus menangis minta segera dipulangkan.
"Di sana dia dulu sering komunikasi, cerita sering dipukul, dipaksa berhubungan suami-istri yang nggak sewajarnya. Dia telepon minta jangan disuarain, takut dirampas. Kasihan banget," tuturnya.
"Itu terus yang disampaikan, dia pengin pulang. Eno disiksa terus. Makan seadanya. Ada kacang, jagung, dimakan. Dia nggak mau ngobatin bekas sesarnya. Jangan sampai anak saya bunuh diri. Itu saja. Dia minta pertolongan," sambung Yuni, seperti dilansir dari detik.com.
Buka Mata, Perdagangan Manusia Masih Sangat Marak di Indonesia.
Sejak tahun 2012, Indonesia masih ada di peringkat kedua kejahatan perdagangan manusia yang melibatkan kekerasan maupun eksploitasi se*sual terhadap anak.Sama sekali bukan prestasi yang patut dibanggakan.
Dilansir dari Instagram resmi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Tindak pidana perdagangan orang meliputi: Rekrutmen, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang, yang dilakukan dengan ancaman, penggunaan kekuasaan, bentuk-bentuk pemaksaan seperti penculikan atau penipuan, penyalahgunaan posisi rawan, menggunakan pemberian atau penerimaan pembayaran (keuntungan) sehingga diperoleh persetujuan secara sadar (consent) dari orang yang memegang kontrol atas orang lain untuk tujuan eksploitasi.
Eksploitasi tersebut meliputi; pelacuran, kerja paksa, perbudakan, dan pengambilan organ tubuh.
Seiring berjalannya waktu, para pelaku melakukan berbagai cara untuk dapat mengambil keuntungan dari anak dan perempuan, seperti adopsi palsu, tipu daya berbasis balas budi, sampai menawarkan langsung para korban untuk direkrut.
Baca Juga:
- Fakta Mengejutkan, 9 Juta Anak RI Alami Stunting! Begini Gejala dan Penanganannya
- Setya Novanto Kembali Sebut 9 Nama yang Diduga Terima Uang E-KTP, Berikut Daftarnya!
- Astaghfirullah! Hendak Pelet Mantan, Siswi SMA Ini Malah Berulang Kali Dicabuli Sang Dukun
Apa yang menjadi penyebab terjadinya perdagangan anak dan wanita?
Kemiskinan dan Kurangnya KesadaranKurangnya kesadaran dan konsep berpikir yang salah menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya perdagangan anak.
Faktor kemiskinan juga berperan karena banyak keluarga yang terpaksa mempekerjakan anak-anaknya demi menopang keluarga yang terjerat utang.
Keinginan Cepat Kaya
Di era digital seperti sekarang, kita semakin terpapar dengan konten-konten yang memicu gaya hidup konsumtif. Enggak jarang anak-anak di bawah umur yang rela melakukan berbagai cara demi memiliki barang-barang yang dimiliki tokoh idolanya yang dia lihat di media sosial.
Keinginan cepat kaya membuat mereka bahkan rela untuk terlibat dalam prostitusi maupun perdagangan organ tubuh.
Pernikahan Dini
Di berbagai daerah di Indonesia, pernikahan dini masih marak, bahkan dijadikan bagian dari adat yang “dilestarikan”.
Padahal hak anak-anak adalah mendapatkan pendidikan yang layak, mengembangkan potensi diri, dan mengejar mimpi-mimpinya. Enggak jarang juga, pernikahan dini ini digunakan sebagai salah satu cara mengeksploitasi anak secara se*sual.
Penegakan Hukum yang Lemah
Lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan disebabkan oleh banyaknya pihak yang harus terlibat di lokasi korban ditemukan.
Proses Berita Acara Pemeriksaan memerlukan waktu yang cukup panjang dan umumnya korban perdagangan manusia berpendidikan rendah, meski tidak tertutup kemungkinan terhadap orang-orang berpendidikan tinggi, sehingga pemeriksaan harus dilakukan berulang-ulang, seperti dikutip dari kompas.com
Penanganan Lebih Berorientasi pada Pelaku
Selama ini penanganan perkara pidana terlalu berorientasi pada tersangka atau terdakwa, sementara hak-hak korban sering diabaikan.
Padahal korban kemungkinan besar mengalamai trauma mental maupun fisik.
Apa yang bisa kita lakukan?
Kita bisa turut berperan dalam melaporkan pelaku tindak kejahatan perdagangan manusia.Kalau kita menemukan situs dan konten mencurigakan, atau bahkan berinteraksi langsung dengan pelaku, jangan ragu untuk mengadukannya ke Bagian Pengaduan Masyarakat Kementerian PP dan PA.
Atau bisa langsung melakukan pengaduan di sini; https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/59
Demikian semoga bermanfaat!
No comments:
Post a Comment