Shalat via bersamadakwah.com
Apa itu salat tasbih? Kapan salat tasbih dilaksanakan? Bagaimana niat salat tasbih? Yuk simak penjelasan lengkapnya disini.
Hukum salat tasbih adalah sunnah. Salat Tasbih dianjurkan kepada kita untuk dilakukan setiap hari, atau kalau tidak mampu dilakukan dalam seminggu sekali. Pengertian dan tata cara salat tasbih, sebagaimana salat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut yang akan kami bahas dalam artikel ini.
Salat Tasbih: Pengertian, tujuan, niat dan tata cara pengerjaan sesuai sunnah Rasulullah.
Salat tasbih yang merupakan shalat sunnah untuk memperbanyak dzikir dan doa dengan cara bertasbih kepada Allah, salah satu keutamaan salat tasbih adalah ampunan Allah SWT akan segala dosa yang dilakukan. Oleh karena itu sangat dianjurkan bagi kita untuk mengerjakan salat tasbih. Inilah pengertian dan tata cara salat tasbih.
Pengertian, Tujuan, Niat dan Tata Cara Pengerjaannya
A. Pengertian
Salat Tasbih, yaitu shalat sunnat yang didalamnya pelaku shalat akan membaca kalimat tasbih (kalimat “Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar”) sebanyak 300 kali (4 raka’at masing-masing 75 kali tasbih). Shalat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.B. Niat Salat Tasbih
Seseorag yang ingin mengerjakan salat tasbih hendaknya mengucapkan niat : “Ushalli sunnata tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa” artinya “aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah”.C. Cara Pengerjaan dan Tujuan
Salat tasbih dilakukan 4 raka’at (jika dikerjakan malam maka 4 raka’at sekali salam, jika siang 2 raka’at dua salam ) sebagaimana shalat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:1. Setelah pembacaan surat al fatihah dan surat pendek saat berdiri, jumlah tasbih 15 kali
2. Setelah tasbih ruku’ (Subhana rabiyyal adzim…), jumlah tasbih 10 Kali
3. Setelah I’tidal, jumlah tasbih 10 Kali
4. Setelah tasbih sujud pertama (Subhana rabiyyal a’la…), jumlah tasbih 10 Kali
5. Setelah dudul diantara dua sujud, jumlah tasnih 10 Kali
6. Setelah tasbih sujud kedua (Subhana rabiyyal a’la…), jumlah tasbih 10 Kali
7. Setelah duduk istirahat sebelum berdiri (atau sebelum salam tergantung pada raka’at keberapa), jumlah tasbih 10 Kali
Jumlah total satu raka’at 75 tasbih, Jumlah total empat raka’at adalah 4 X 75 = 300 kali
Salat tasbih via informazone.com
Perbedaan pendapat ulama
Para ulama berbeda pendapat mengenai salat tasbih, berikut adalah beberapa pendapat mereka :Baca Juga : Tata Cara Shalat Istikharah Jodoh, Mulai Niat dan Doa Lengkap Hingga Selesai
Pertama: Salat tashbih adalah mustahabbah (sunnah).
Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi’i. Hadits Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:Kedua: Salat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tapi tidak disunnahkan).
Pendapat ini dikemukakan oleh ulama penganut Mazhab Hambali. Mereka berkata: “Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan sholat tersebut termasuk Fadhoilul A’maal, maka cukup berlandaskan hadits dhaif.” Ibnu Qudamah berkata: “Jika ada orang yang melakukannya maka hal tersebut tidak mengapa, karena shalat nawafil dan Fadhoilul A’maal tidak disyaratkan harus dengan berlandaskan hadits shahih” (Al-Mughny 2/123)Bertasbih via bacaan-sholat.indimu.com
Ketiga: Salat tersebut tidak disyariatkan.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ berkata: “Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan salat tasbih karena haditsnya dhoif, dan adanya perubahan susunan shalat dalam salat tasbih yang berbeda dengan shalat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadits yang menjelaskan shalat tasbih tidak kuat”.Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadis shahih yang menjelaskan hal tersebut. Ibnuljauzi mengatakan bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan salat tasbih termasuk maudhu`. Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis bahwa yang benar adalah seluruh riwayat hadits adalah dhaif meskipun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadits itu syadz karena hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dan tidak ada hadits lain yang menguatkannya. Dan juga salat tasbih berbeda gerakannya dengan shalat-shalat yang lain.
Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Hanafiyah dan Malikiyah tidak pernah disebutkan perihal salat tasbih ini kecuali dalam Talkhis Al-Habir dari Ibnul Arabi bahwa beliau berpendapat tidak ada hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang salat tasbih ini.
Baca Juga : Doa Sholat Witir Lengkap dengan Tata Cara, Niat dan Keutamaannya
Demikian penjelasan mengenai salat tasbih, semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi Anda, sekian terimakasih.
No comments:
Post a Comment