Sejarah Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara yang Begitu Panjang

Posted by kabar terkini on


proses perumusan pancasila via biasamembaca.blogspot.com

Generasi muda Indonesia wajib mengetahui proses perumusan Pancasila. Lalu, bagaimana proses perumusan Pancasila berjalan?

Jika kita membahas proses perumusan pancasila, maka kita tidak akan bisa terlepas dari sejarah dijajahnya Indonesia. Bisa dibilang tanpa dijajah mungkin kita tidak akan mengenal pancasila ataupun Indonesia, karena sebelumnya bangsa Indonesia memang bangsa yang terpecah belah dengan terdiri dari beberapa kerajaan yang saling berdiri sendiri.

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, karena nilai-nilai luhur ini bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia.

Banyak proses sulit yang harus dilalui. Berikut uraian mengenai proses perumusan pancasila sampai ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Proses Perumusan Pancasila Sebaga Dasar Negara

ilustrasi proses perumusan pancasila via spirit-guru.com

Mendirikan suatu negara butuh landasan-landasan dasar. Landasan-landasan dasar tersebut merupakan pondasi. Landasan dasar atau pondasi tersebut dikenal sebagai dasar negara.

Dasar-dasar yang menjadi landasan berdirinya suatu negara biasanya digali dari jiwa bangsa atau negara yang bersangkutan. Oleh karena itu dasar-dasar negara antara negara yang satu dengan negara yang lain berbeda-beda. Sebagai contoh, dasar negara Republik Rakyat Cina (RRC) adalah San Mincu I. Sementara itu, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Dasar-dasar negara tersebut dirumuskan dari jiwa (rakyat) bangsa atau negara masing-masing.

1. Terbentuknya BPUPKI

ilustrasi gedung pancasila via kemlu.go.id

Tahukah kamu, mengapa gedung dinamakan gedung Pancasila? Perlu diketahui bahwa di gedung itulah dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dirumuskan. Siapa yang merumuskan Pancasila?

Waktu itu wilayah Indonesia berada di bawah pendudukan tentara Dai Nippon atau Jepang. Tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Koiso mengumumkan ke seluruh dunia tentang pemberian kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dalam waktu dekat.

Bersamaan dengan itu, keberadaan tentara Jepang terus mendesak oleh tentara Sekutu. Tentara Sekutu sudah menyerang beberapa wilayah pendudukan Jepang seperti Papua Nugini, kepulauan Marshal, Salamon, Ambon, Menado, Makasar, juga Surabaya. Karena itu, maka tanggal 1 Maret 1945 Saiko Syikikan Kumakici Herada (Panglima tertinggi bala tentara Dai Nippon di Indonesia) mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau lebih dikenal dengan sebutan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Anggota BPUPKI terdiri atas 67 orang, termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan Arab. Bertindak sebagai ketua K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dibantu dua ketua muda. Masing-masing ketua muda tersebut adalah Ketua Muda I (orang Jepang) dan Ketua Muda II R. Pandji Suroso.

2. Sidang BPUPKI dan Usulan-usulan Rumusan Pancasila

ilustrasi sidang bpupki via dakta.com

Tahukah kamu tujuan dibentuknya BPUPKI? Tujuannya adalah untuk menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.

Sidang pertama BPUPKI diadakan 28 Mei - 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei sidang dibuka dengan sambutan dari wakil tentara Dai Nippon. Dalam sambutannya wakil Dai Nippon tersebut memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat terhadap dasar-dasar yang akan digunakan sebagai landasan negara Indonesia Merdeka.

Tanggal 29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia merdeka oleh anggota-anggota BPUPKI. Para anggota BPUPKI melalui pidato-pidatonya tampil. Mereka mengemukakan berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia.

Pidato-pidato yang diucapkan para anggota BPUPKI dalam sidang itu selengkapnya tidak diketahui. Mengapa? Tidak lain karena baru 3 pidato yang ditemukan teksnya secara lengkap. Masing-masing dari teks pidato tersebut adalah yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.

Faktanya, Harus Kamu Tahu

Sukarno sebagai penemu pertama istilah Pancasila sidang BPUPKI sudah berjalan dua hari. Masing-masing anggota sidang sudah tampil dengan pidato-pidatonya mengajukan usulan tentang dasar-dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Namun demikian, seluruh anggota sidang merasa belum menemukan hal-hal yang pantas disepakati untuk dijadikan sebagai dasar negara.

Setelah tampilnya Muh. Yamin, Supomo, dan Sukarno barulah ketua BPUPKI menghentikan sidang. Penghentian sidang tersebut dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kecil yang bertugas untuk merumuskan dasar negara.


ilustrasi tokoh perumus pancasila via materionline.com

Antara Supomo, Muh. Yamin, dan Sukarno, sama-sama mengusulkan lima dasar negara. Namun demikian, yang diusulkan oleh masing- masing berbeda satu dengan yang lain.

Dasar negara yang diusulkan oleh Supomo bisa digaris bawahi sebagai berikut :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat


Sementara itu dasar negara yang diusulkan Muh. Yamin adalah sebagai berikut :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaana
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat

Khusus tentang Sukarno, ia mengajukan lima dasar negara sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa

Lima dasar tersebut Sukarno kemudian menyebutnya sebagai Pancasila. Panca berarti lima, sedangkan sila berarti asas atau dasar.

3. Proses Perumusan Pancasila Setelah Pidato Sukarno

Setelah Sukarno berpidato mengajukan usul tentang dasar-dasar negara tanggal 1 Juni 1945, sidang BPUPKI pertama berakhir. Hari itu juga, ketua BPUPKI menunjuk dan membentuk Panitia Kecil. Tugas panitia kecil itu adalah merumuskan kembali pidato Sukarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar negara itu.

Bagaimana perjalanan lebih lanjut perumusan Pancasila sebagai dasar negara oleh Panitia Kecil? 

Setidaknya terdapat peristiwa-peristiwa penting sebagaimana berikut.

Perbedaan pandangan antara golongan Islam dan paham kebangsaan dalam keanggotaan Panitia kecil, ada dua golongan penting yang berbeda pandangan dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Satu golongan menghendaki agar Islam menjadi dasar negara. Sementara itu golongan yang lain menghendaki paham kebangsaan sebagai inti dasar negara.

Akibat perbedaan pandangan ini, maka sidang Panitia Kecil bersama anggota BPUPKI yang seluruhnya berjumlah 38 orang menjadi macet. Karena sidang macet, Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang selanjutnya dikenal dengan Panitia Sembilan.

Anggota Panitia Sembilan itu adalah 1) Ki Bagus Hadikusuma, 2) Kyai Haji Wakhid Hasyim, 3) Muhammad Yamin, 4) Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, 5) Abdul Kahar Muzakir, 6) Abikusno Cokrosuyoso, 7) Moh. Hatta, 8) H. Agus Salim, dan 9) Sukarno sebagai ketua.


ilustrasi panitian sembilan via pwmu.co

Lahirnya Piagam Jakarta dalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno melaporkan bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil merumuskan Pancasila yang merupakan persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan.

Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter).

Bagaimana rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu?

Bunyinya adalah sebagai berikut :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk- pemeluknya.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tentang Piagam Jakarta ini, Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa “Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan.

Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945.

4. Pengesahan Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

ilustrasi pancasila via kompasiana.com

Tanggal 18 Agustus merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan Pancasila. Hari itu akan disyahkan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian, dari preambul (pembukaan) Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini ada peristiwa penting.

Peristiwa penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan, Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia merdeka.

Pesan tersebut, kaitannya berasal dari wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Bagaimana dengan sikap Moh. Hatta saat itu? Ketika itu Hatta menyadari bahwa penolakan terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara Indonesia Merdeka yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah (Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) esok hari (tanggal 18 Agustus 1945).

Keesokan harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Demikian penjelasan tentang proses perumusan Pancasila. Semoga Anda dapat mengambil hikmah dan bisa mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment