Persyaratan Perpanjang SKCK

Posted by kabar terkini on


persyaratan perpanjang skck via bagi-in.com

Kalau kamu sedang dalam proses atau pernah melamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mungkin kamu tidak asing dengan surat keterangan catatan kepolisian.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK merupakan dokumen resmi yang menerangkan bahwa seseorang memiliki kelakuan yang baik dan tidak pernah melanggar hukum atau terlibat dalam tindak pidana yang merugikan negara.

Banyak yang menganggap bahwa saat mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) itu rumit, baik itu pembuatan maupun juga perpanjang.

Padahal, prosedur perpanjangan SKCK ternyata sangatlah mudah untuk dilakukan. Yang penting penuhi persyaratan perpanjangan skck anda. Apa saja persyaratan perpanjangan SKCK? Simak beriku ini.

Persyaratan Perpanjang Skck – Syarat keterangan catatan kepolisian bisa juga disingkat dengan SKCK, ini merupakan salah satu dokumen yang sangat resmi, bahwa untuk menerangkan seseorang tersebut mempunyai kelakuan yang cukup baik, dan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum yang lainnya.

Surat ini sangat resmi dikeluarkan dari kepolisian secara langsung, mulai dari perantara polsek atau polres dari masing-masing wilayah.

Saya juga pernah membuat mengeani tentang cara membuat skck online Nah berikut ini penjelasan secara rinci tentang perpanjang skck secara lengkap.

Persyaratan Perpanjang Skck

Persyaratan perpanjang skck yang harus dipenuhi atau diselesaikan di Polsek, Polres atau Polda dan Mabes polri sebagai berikut.
  • Untuk surat pengantar dari kelurahan. Khususnya satu hal yang terpenting adalah lebih baik Anda tanyakan pada polisi daerah. Karena ada beberapa kasus, untuk memperpanjang surat SKCK tidak diperlukan dari surat yang diperlukan atau surat pengantar dari kelurahan. Untuk penanganan pengambilan surat pengantar dari kelurahan mulai dari surat rujukan RT / RW / Dusun Kepala setelah itu dari ke Kepala Desa atau dari Bupati.
  • SKCK yang lama atau asli. Jika Anda merasa kehilangan SKCK yang asli dan yang lama, maka Anda bisa diubah dengan salinan atau foto copy SKCK yang lama dan sudah dilegalisir. Apabila untuk foto copy yang SKCK yang sudah dilegalisir hilang, jangan khawatir, Anda masih bisa merawat dan perpanjang SKCK. Tapi juga untuk situasi terakhr umumnya ekstra sulit dan juga prosedurnya lebih lama.
  • Identitas diri. Setelah itu foto copy KTP bisa juga Anda menggunakan SIM yang masih berlaku.
  • Pas foto. Setelah itu persiapkan untuk pas foto terkadang dengan ukuran yang digunakan sekitar 4×6 sebanyak 4 lembar. Karena untuk proses cetak biasanya membutuhkan waktu tersendiri, lebih baiknya Anda siapkan foto lebih dari sepuluh hanya untuk mengantisipasi. Dan untuk warna background bisa disesuaikan dengan warna foto KTP. Biasanya menggunakan warna merah untuk tanggal lahir ganjil, dan warna biru untuk kelahiran tanggal genap.

Masa Berlaku SKCK

Bila Anda ingin memperpajang SKCK, bisa dikirakan ada dua kemungkinan. Pada kesempatan pertama adalah Anda memperpanjang SKCK yang telah berakhir atau lebih dari satu tahun setelah berakhirnya SKCK. Kesempatan kedua, Anda memperpanjang dalam waktu tenggang dan juga belum berakhirnya.

Pada Umumnya, ketika memperpanjang SKCK dilakukan saat habis, masa berlakunya tidak lebih dari satu tahun. Begitu juga dengan pengertian, untuk masa berlaku skck sekitar 3 bulan

Tips Ketika Melakukan Perpanjangan SKCK

Agar proses perpanjangan SKCK berjalan dengan lancar, berikut ada beberapa tips yang wajib kamu perhatikan:
  • Siapkan Dokumen dari Rumah  : Daripada repot di kantor kepolisian, lebih baik pastikan sejak dari rumah kalau dokumen-dokumen yang kamu perlukan semua sudah dikumpulkan dengan baik.
  • Datang Lebih Awal : Setiap hari biasanya ada puluhan bahkan ratusan pemohon SKCK yang mengantre di Polsek atau Polres. Untuk menghindari masa tunggu yang lama, datanglah ke kantor lebih pagi atau lebih awal. Pada pagi hari biasanya belum banyak orang yang datang. Semakin awal kamu mendaftar, maka semakin cepat selesai proses pengurusan SKCK-mu.
  • Bawa Alat Tulis : Lebih baik bawa alat tulis sendiri meskipun di kantor disediakan. Di sana akan ada banyak pemohon SKCK yang juga memakai alat tulis. Jadi daripada mengantre, lebih baik kamu membawa alat tulismu sendiri.

Banyak yang menganggap bahwa saat mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) itu rumit, baik itu pembuatan maupun juga perpanjangan. Padahal prosedur perpanjangan SKCK ternyata sangatlah mudah untuk dilakukan.

Nah, setelah menyimak artikel tentang persyaratan perpanjang SKCK di atas, semua sudah jelas, kan? Yakinlah, mengurus SKCK itu tidak serumit yang dibayangkan, kok. Asal datamu lengkap, langsung urus saja!

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment