Bukannya Dapat Untung, Pengecer Elpiji di Makasar ini Malah Kena Sanksi

Posted by kabar terkini on

Ternyata ini yang menyebabkan harga elpiji melonjak tinggi..

Pemerintah telah menetapkan agar para pengecer gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram tidak menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 16.500 pertabung. Namun, ternyata masih ada oknum yang memanfaatkan keadaan sehingga harga elpiji dinaikkan, akibatnya jadi kena sanksi.


Image from detik.com

Pertamina jatuhkan sanksi ke sejumlah agen elpiji 3 kg di Makassar, Sulawesi Selatan. Para agen ini dijatuhi sanksi lantaran menjual elpiji 3 kg di atas HET dan memasok lebih banyak dari yang ditentukan.

"Total 65 agen sudah dikenakan sanksi. 12 Agen penghentian sementara pasokan," kata Unit Manager Communication & CSR MOR VII, M Roby Hervindo kepada detikFinance di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (30/8/2018).

Baca juga : Benda Misterius Muncul di Langit Australia Bikin Heboh, Apa Benar Meteor?

Roby menjelaskan ada 51 agen yang juga telah diberi surat peringatan dan 2 agen dikenai sanksi pengurangan pasokan. Menurutnya, ada berbagai macam kesalahan yang telah dilakukan oleh para agen tersebut.

"Variatif (pelanggaran), dari kesalahan administrasi hingga pelanggaran terkait pasokan dan harga tidak sesuai HET," ucapnya.

Harga HET kota Makassar sekitar Rp 15.500 per tabung dengan rata-rata penyaluran elpiji subsidi bagi masyarakat Kota Makassar berjumlah 1.424.800 tabung per bulan dengan perhitungan per keluarga miskin mendapatkan 11 tabung per bulan.

Baca juga : #2019KitaTetapBersaudara Jadi Trending Topik, Inilah Sosok Pesilat Muda Pemersatu Bangsa

"Bagi yang kena sanksi skorsing, para agen ini terindikasi menjual terlalu banyak ke pengecer, di samping mereka menjual harga di atas Rp 15.500. Itu kan tidak oleh," tegas Roby.

"Pemeriksaan kami juga di lapangan, ditemukan laundry dan pengusaha rumah makan bukan UKM yang menggunakan elpiji 3 kg subsidi. Penyalahgunaan semacam inilah yang mengakibatkan masyarakat miskin malah sulit mendapatkan haknya atas elpiji 3 kg subsidi," kata Roby Sebelumnya.

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment