8 Daftar Orang yang Berhak Menerima Zakat

Posted by kabar terkini on



syahkist.blogspot.co.id

Siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat? Berikut ini penjelasannya

Ini golongan orang-orang yang berhak menerima zakat. Zakat termasuk ke dalam rukun islam dan sama halnya seperti shalat dan puasa, zakat juga menjadi salah satu unsur penting dalam menegakkan syariat Islam. Oleh karena itu zakat hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk berzakat.

Nah, dalam Islam zakat dibagi ke dalam dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dilakukan umat muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadhan.

Sedangkan zakat maal adalah zakat penghasilan yang, wajib disisihkan sebagian dari penghasilan yang kita miliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat.


Siapa saja golongan orang-orang yang berhak menerima zakat?

Perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak. Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat.

Golongan yang berhak menerima zakat. Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi.

Allah berfirman: 


إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” [At-Taubah: 60]

Orang yang berhak menerima zakat ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, baik zakat fitrah atau zakat mal, dan dibagikan kepada mereka sesuai dengan tartib (kebutuhan) yang tertera dalam al-qur’an.

Orang yang Berhak Menerima Zakat

Siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat? Berikut ini 8 golongan orang Islam yang berhak menerima zakat:

1. Fakir
Ialah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Orang-orang ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

2. Miskin
Di atas fakir, ada orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. Penghasilannya sehari-hari hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu.

3. 'Amil
Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.

4. Mu'allaf
Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya.

5. Memerdekakan Budak
Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Zakat inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.

6. Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
Gharim merupakan orang yang memiliki hutang. Orang yang memiliki hutang berhak menerima zakat. Namun, orang-orang yang berhutang untuk kepentingan maksiat seperti judi dan berhutang demi memulai bisnis lalu bangkrut, hak mereka untuk mendapat zakat akan gugur.

7. Sabilillah
Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan di jalan Allah. Misal, pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan masih banyak lagi.

8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.

Kelompok fakir dan miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat. Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha.

Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam. Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.

Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam. Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim. Sementara itu, amil zakat adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.

Itulah orang-orang yang berhak menerima zakat. Kalau kamu ingin menunaikan zakat, mereka lah orang-orang yang diutamakan agar menerima zakat kamu. Semoga informasi ini bermanfaat.

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment