Bahaya Nyata Hutang, Wanita ini Sampai Disandera, Selain itu ini Dosa Akhiratnya

Posted by kabar terkini on


foto via facebook yuni rusmini

Semoga kita terbebas dari masalah hutang....

Karena tak hanya menanggung dosa akhirat...., ini bukti nyata akibat mengerikan akibat hutang...

Iwan (34) warga Kampung Bantaeng, Kabupaten Bantaeng melaporkan bosnya, Dg Gassing, warga Desa Tarowang Kabupaten Jeneponto.

Bagaimana tidak, istri Iwan, Lisda telah disandera Dg Gassing selama satu bulan di rumahnya. Penyanderaan ini berawal saat Iwan yang bekerja sabagia sopir antar daerah kecelakaan 20 Maret lalu. Mobil Toyota Kijang milik Dg Gassing rusak parah.

Iwan harus menyedikan uang Rp 16 juta untuk memperbaiki mobil Dg Gassing. Karena tak mampu bayar, Istri Iwan dijemput dari Bantaeng lalu diamankan dirumah Dg Gassing. Dg Gassing Beralasan, istri Iwan sebagai jaminan.

Baca Juga : Tetangga Sering Hutang Bahkan Tiap Minggu, Berdosakah Jika Tidak Meminjami?

Dihadapan Polisi, Iwan mengaku sudah kebingunan lantaran istrinya dalam keadaan hamil tiga bulan dan sering mengeluhkan sakit-sakitan. Sehingga ia meminta kepada mantan majikannya untuk dibawa ke dokter.

"Namun tidak diizinkan, jadi saya melapor ke Polsek Batang," katanya di Mapolres Jeneponto, Rabu (18/4/2018).

Iwan sempat meminta majikannya untuk mengganti istrinya dengan motor miliknya sebagai jaminan. Namun, ditolak oleh majikannya. "Itu hari saya bicara sama keluarga dan akhirnya melapor ke polisi," kata iwan menambahkan.

Atas laporan Iwan, di Polsek Batang yang dipimpin Wakapolsek Batang, IPDA Baharuddin mendatangi rumah Dg Gassing (majikan Iwan) di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang.

"Setelah menerima laporan, kami langsung jemput istri pelapor dan terlapor Dg Gassing, saat ini sementara dalam pemeriksaan Polsek Batang," ucap Ipda Baharuddin.

Sementara Istri Iwan, Lisda mengatakan selama satu bulan dirumah Dg Gassing ia hanya tidur dan makan.



"Saya tidak diapa-apaiji, tidurji saja,"ucap Lisda dengan muka pucat sambil sesekali memegang kepalanya. Iapun tidak mampu berbicara banyak lantaran kondisinya yang lemah.

Sedangkan saat di temui dengan gassing Pengakuan Bos yang Menyandera Istri Iwan Karena Utang.

Daeng Gassing membantah jika menyandera istri anak buahnya, Iwan sebagai jaminan karena tidak mampu membayar perbaikan mobilnya.

Baca Juga : Doa Mustajab Melancarkan Rezeki dan Melunasi Hutang Hingga Sebesar Gunung Emas


"Dia yang titip istrinya di rumah karena Iwan bilang mau ke Malaysia kerja dan nanti kembali kalau sudah ada uangnya. Bukan disandera karena dia sendiri yang bawa istrinya ke rumah," kata Gassing di Polsek Batang, Kabupaten Jeneponto, Rabu (18/4/2018).

Ia menjelaskan, Iwan mengaku akan ke Bone untuk menjual tanahnya untuk biaya perbaikan mobil.

"Dia sendiri yang bawa itu mobil ke bengkel dan biayanya Rp16 juta. Setelah dia ke Bone Iwan berkelahi dengan istri pertamanya di Bone dan tidak berhasil menjual tanah," katanya.

Terkait penyanderaan, Dg Gassing mengaku bahwa ia tidak pernah merasa menyandera istri mantan sopirnya.

"Kemarin itu dia datang kerumah mau bawa istrinya tapi saya bilang jangan dulu bawa karena istrimu lagi sakit," jelas Dg Gassing di Mapolres Jeneponto.


Bahaya tak segera lunasi hutang baik di dunia maupun diakhirat. Naudzubillah..

Sangat bahaya dan rugi dunia-akhirat, jika sengaja menunda membayar hutang padahal mampu. Berikut beberapa hal tersebut:

1) Jika meninggal dan membawa hutang, ia akan terhalang masuk surga meskipun mati syahid

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ

“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.”[2]

Baca Juga : Hutangmu Lunas dan Rezeki Bisa Lancar Dengan Surat Al-Kautsar. Begini Pengamalannya


foto via muslim.or.id


2) Keadaannya atau nasibnya menggantung/ tidak jelas atau tidak pasti apakah akan selamat atau binasa

Tentu kita sangat tidak senang dengan ketidakpastian, apalagi urusannya adalah di akhirat nanti yaitu antara surga atau neraka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya.”[3]

Syaikh Abul ‘Ala Al-Mubarfkafuri rahimahullah menjelaskan hadits ini,

قال السيوطي أي محبوسة عن مقامها الكريم وقال العراقي أي أمرها موقوف لا حكم لها بنجاة ولا هلاك حتى ينظر هل يقضى ما عليها من الدين أم لا انتهى

“Berkata As Suyuthi, yaitu  orang tersebut tertahan untuk mencapai tempatnya yang mulia. Sementara Imam Al ‘Iraqi mengatakan urusan orang tersebut terhenti (tidak diapa-apakan), sehingga tidak bisa dihukumi sebagai orang yang selamat atau binasa, sampai ada kejelasan nasib hutangnya itu sudah dibayar atau belum.”[4]

Baca Juga : Meski Dibawa Mati, Hutang-hutang Seperti ini Akan Dilunasi Oleh Allah

3) Sahabat yang punya hutang tidak dishalati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal shalat beliau adalah syafaat

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي عَلَى رَجُلٍ مَاتَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَأُتِيَ بِمَيِّتٍ فَقَالَ أَعَلَيْهِ دَيْنٌ قَالُوا نَعَمْ دِينَارَانِ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menshalatkan laki-laki yang memiliki hutang. Lalu didatangkan mayit ke hadapannya. Beliau bersabda: “Apakah dia punya hutang?”  Mereka menjawab: “Ya, dua dinar. Beliau bersabda,“Shalatlah untuk sahabat kalian.”[5]

Maksudnya adalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam ingin menjelaskan kepada para sahabatnua bahwa, hutang sangat tidak layak ditunda dibayar sampai meninggal, padahal ia sudah mampu membayarnya.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menjelaskan bahwa shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syafaat. Beliau berkata,

وَكَانَ إذَا قُدّمَ إلَيْهِ مَيّتٌ يُصَلّي عَلَيْهِ سَأَلَ هَلْ عَلَيْهِ دَيْنٌ أَمْ لَا ؟ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ صَلّى عَلَيْهِ وَإِنْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ لَمْ يُصَلّ عَلَيْهِ وَأَذِنَ لِأَصْحَابِهِ أَنْ يُصَلّوا عَلَيْهِ فَإِنّ صَلَاتَهُ شَفَاعَةٌ وَشَفَاعَتَهُ مُوجَبَةٌ

“Jika didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seorang mayit, lalu dia hendak menshalatkan maka Beliau akan bertanya, apakah dia punya hutang atau tidak? Jika dia tidak punya hutang maka Beliau   menshalatkannya, jika dia punya hutang maka Beliau tidak mau menshalatkannya, namun mengizinkan para sahabat menshalatkan mayit itu. Sesungguhnya shalat Beliau (untuk si mayit) adalah syafaat (penolong) dan syafaat Beliau adalah hal yang pasti.”[6]

Baca Juga : Hidup Mewah Tapi Dikejar Hutang, Cepat Lunasi Jika Tak Ingin Hal ini Terjadi Padamu

4) Orang yang berhurang dan berniat tidak mau melunasi , akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻳُّﻤَﺎ ﺭَﺟُﻞٍ ﻳَﺪَﻳَّﻦُ ﺩَﻳْﻨًﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﻣُﺠْﻤِﻊٌ ﺃَﻥْ ﻻَ ﻳُﻮَﻓِّﻴَﻪُ ﺇِﻳَّﺎﻩُ ﻟَﻘِﻰَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺭِﻗًﺎ

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”[7]

5) Status berhutang membuat pelakunya mendapatkan kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari

Umar bin Abdul Aziz berkata,

ﻭﺃﻭﺻﻴﻜﻢ ﺃﻥ ﻻ ﺗُﺪﺍﻳﻨﻮﺍ ﻭﻟﻮ ﻟﺒﺴﺘﻢ ﺍﻟﻌﺒﺎﺀ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺪّﻳﻦ ﺫُﻝُّ ﺑﺎﻟﻨﻬﺎﺭ ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻠﻴﻞ، ﻓﺪﻋﻮﻩ ﺗﺴﻠﻢ ﻟﻜﻢ ﺃﻗﺪﺍﺭﻛﻢ ﻭﺃﻋﺮﺍﺿﻜﻢ ﻭﺗﺒﻖ ﻟﻜﻢ ﺍﻟﺤﺮﻣﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻣﺎ ﺑﻘﻴﺘﻢ

“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” [8]

Bagi yang memang harus berhutang karena terpaksa dan darurat, tidak perlu terlalu khawatir karena jika memang terpaksa dan berniat benar-benar membayar, maka akan dibantu oleh Allah. Ancaman tersebut bagi orang yang punya harta dan berniat tidak membayarnya.

Al-Munawi menjelaskan,

والكلام فيمن عصى باستدانته أما من استدان حيث يجوز ولم يخلف وفاء فلا يحبس عن الجنة شهيدا أو غيره

“Pembicaraan mengenai hal ini berlaku pada siapa saja yang mengingkari hutangnya. Ada pun bagi orang yang berhutang dengan cara yang diperbolehkan dan dia tidak menyelisihi janjinya, maka dia tidaklah terhalang dari surga baik sebagai syahid atau lainnya.”[9]

Ash-Shan’ani juga menegaskan demikian, yaitu bagi mwreka yang berhutang tapi berniat tidak mau melunasinya. Beliau berkata

ويحتمل أن ذلك فيمن استدان ولم ينو الوفاء


“Yang demikian itu diartikan bagi siapa saja yang berhutang namun dia tidak berniat untuk melunasinya.”

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment